black and white bed linen

Bantu UKM, Mendapatkan Sertifikat Halal.

Dengan Menjadi Pendamping Proses Produk Halal

GABUNG MENJADI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL

DAN DAPATKAN PENGHASILAN JUTAAN RUPIAH SETIAP BULAN

BERSAMA LEMBAGA PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (LPPPH) DOA BANGSA

LPPPH Doa Bangsa mengundang Anda, para profesional berdedikasi, untuk bergabung sebagai Pendamping Proses Produk Halal. Berperanlah dalam mendorong kesadaran halal dan membantu UMKM di seluruh Indonesia memastikan produk mereka sesuai dengan standar halal yang diakui.

APA PROFESI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Jaminan Produk Halal Pasal 98 bahwa Pelaku Usaha Mikro dan Kecil khsususnya produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal berdasarkan pernyataan kehalalan Pelaku Usaha. Masih dalam Pasal 98 disebutkan pula bahwa pernyataan kehalalan produk oleh Pelaku Usaha harus pula dilakukan verifikasi dan validasi ke Tempat/Lokasi Pelaku Usaha.

PERTANYAANNYA??

SIAPA YANG BERTUGAS MELAKUKAN VERIFIKASI DAN VALIDASI ATAS PERNYATAAN KEHALALAN PRODUK PELAKU USAHA TERSEBUT?

Seseorang yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi tersebut adalah Pendamping Proses Produk Halal.

Untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal harus teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Doa Bangsa.

LP3H DOA BANGSA telah memiliki ijin resmi dari BPJPH RI dengan Nomor Registrasi 2412000003.

Jadilah Pendamping Proses Produk Halal Profesional & Miliki Penghasilan Jutaan Rupiah setiap bulan bersama LP3H DOA BANGSA

Dibutuhkan banyak Pendamping bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang ingin mendaftarkan produknya agar memperoleh Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.

Sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Doa Bangsa, anda akan mendapatkan penghasilan yang tidak terbatas. Setiap Sertifikat Halal yang terbit, anda akan mendapat Fee sebesar Rp. 150.000,-.

Jika dalam waktu 1 Bulan mendapat Sertifikat Halal terbit sebanyak 30 SH, maka penghasilan anda : Rp. 150.000,- x 30 SH = Rp. 4.500.000,-.

Lebih banyak Pelaku Usaha yang di dampingi/lebih banyak SH terbit, peluang penghasilan anda akan semakin besar.

Jadi, segeralah bergabung menjadi Pendamping PPH Doa Bangsa.

APA SYARAT MENJADI PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL?

Untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal LP3H Doa Bangsa ada beberapa ketentuan yang telah diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sebagai berikut:

  • Pria/Wanita Muslim

  • Pendidikan Minimal SMA/Sederajat

  • Bersedia Mengikuti Pelatihan Full Online melalui sistem LMS (tidak dipungut biaya), dan dinyatakan Lulus (akan mendapat 2 buah Sertifikat dari BPJPH dan LP3H Doa Bangsa).

SEBELUM MENGIKUTI PELATIHAN PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL, HAL APA SAJA YANG PERLU DISIAPKAN?

  • Mengisi Formulir Registrasi (dibawah)

  • Menyiapkan Dokumen dalam bentuk file PDF dan Image sebagai berikut: Photo KTP, Ijazah Pendidikan Terakhir, Pas Photo 3x4 dengan latar merah, Photo NPWP (jika ada), Photo Tabungan/Rekening Bank Nasional (diutamakan Rekening Bank Mandiri, jika tidak memiliki Rekening Bank Mandiri boleh Rekening Bank Nasional, bukan Rekening Bank Daerah).

  • Setelah mengisi Formulir Registrasi, Calon Peserta Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) wajib masuk Grup Whatsapp Pembinaan dan Persiapan Pra Pelatihan.

  • Sesudah Calon Peserta Pelatihan P3H masuk ke Grup Whatsapp, kami akan memberikan penjelasan mekanisme Pelatihan secara lengkap termasuk Cara Upload Dokumen persyaratan dan cara akses Pelatihan.

PENDAFTARAN PELATIHAN PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL

LPPPH DOA BANGSA